Dimuat pada Kalteng Pos Rabu, 03 Februari 2010 pada kolom opini Hal. 27
Oleh : Tira Maya Maisesa
Mega Rice Project atau dikenal dengan proyek lahan gambut sejuta hektar untuk sawah padi di Kalimantan Tengah menyisakan bentang rawa tak ber-andil. Lebih dari 2 triliun rupiah APBN dan dana reboisasi di era orde baru kala itu tersedot untuk mewujudkan mimpi membangun lumbung padi 5 juta ton beras pertahun dari 200.000 kepala keluarga yang mendiami areal tersebut (Walhi, 1999). Pada masa itu, areal pertanian di Jawa tidak lagi mampu menampung kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, disisi lain kepemimpinan Soeharto kala itu ingin meraih kembali predikat swasembada beras yang pernah dicapainya di era 1980-an.

Ex. Mega Rice Project (c) Tira Maya Maisesa/WWF-Indonesia
Anehnya, proyek besar ini tidak dilakukan uji coba analisis dampak lingkungan sebelumnya. Tampak sekali ada kepentingan politis dan bisnis yang tak sabar meraih keuntungan pribadi maupun kelompok. Sementara para akademisi dan aktivis LSM berkoar-koar menentang proyek ini, para pemegang kepentingan terus berpinggang tangan memaksakan pertanian tersebut. Kepentingan politis berdasar atas akan diadakannya Pemilu 1997 kala itu, dengan adanya janji manis lahan sejuta hektar bagi masyarakat lokal dan transmigran dapat meraih simpati masyarakat pada pemerintah dimasa itu. Sedangkan para kepentingan bisnis berburu meraih keuntungan besar dari penyediaan alat berat, penyediaan jasa konsultan dan penurunan kredit pinjaman luar negeri.
Yang paling menyedihkan yaitu pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola gambut diabaikan dalam proyek Mega Rice. Proyek ini dibangun tanpa perhitungan bahkan kajian yang mendalam. Orang-orang serakah dibalik proyek ini mengabaikan kondisi gambut, iklim, serta keberagaman flora dan fauna yang ada didalamnya. Dan gambut semakin terkoyak-koyak oleh tangan-tangan besi yang ingin meraup banyak keuntungan.
Belum berjalan 2 tahun, proyek tersebut mulai menunjukkan kegagalannya. Gejala degradasi mulai timbil akibat penggalian saluran yang berlebihan dan tidak terkontrol sehingga terjadi drainase yang berlebihan. Akibat kekeringan gambut berimbas pada kebakaran sepanjang tahun di Kalimantan Tengah pasca 1995. Dilaporkan 1, 45 juta hektar lahan gambut di Indonesia rusak akibat kebakaran (Muhammad, 2000).
Pada dasarnya masyarakat asli dayak memiliki pengetahuan lokal yang baik dalam mengelola hutan dan lahan. Kegiatan membuka lahan dengan membakar hutan sesungguhnya adalah tradisi turun temurun para peladang berpindah masyarakat pribumi. Ratusan tahun orang-orang pedalaman terbiasa membuka ladang dengan membabat maupun membakar. Namun selama itu pula mereka hidup serasi berdampingan dengan alam. Mereka adalah fire brigade terbaik, buktinya kala itu tidak pernah terjadi kebakaran seperti yang dialami dekade ini.
(bersambung..)
SocialVibe